Program Pendidikan Profesi Apoteker

Tahun Akademik 2026/2027

Waktu Pendaftaran
02 Juli 2026 00:00 s.d. 18 Juli 2026 15:00

Penjelasan

SELAMAT DATANG CALON MAHASISWA BARU 
PROGRAM PROFESI UNIVERSITAS LAMPUNG
PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI APOTEKER
TAHUN AKADEMIK 2026/2027  

 

TAHAP SELEKSI:

  1. Lulus seleksi administratif.
  2. Lulus seleksi akademik yang meliputi :
    • Test Kemampuan Akademik (TKA)
    • Tes CBT Kekhususan Farmasi
    • Wawancara.

 

PERSYARATAN:

  1. Lulusan Sarjana Farmasi dari program studi sarjana farmasi terakreditasi LAMPTKes (dibuktikan dengan sertifikat akreditasi program studi pada saat kelulusan), dengan ketentuan minimal IPK:
    Asal Prodi Akreditasi IPK Minimal
    PTN A/Unggul/Unggul 5 tahun 2,75
    PTN B/Baik Sekali/Unggul 4 tahun 3,00
    PTN C/Baik/Unggul 3 tahun 3,25
    PTS A/Unggul/Unggul 5 tahun 3,25
    PTS B/Baik Sekali/Unggul 4 tahun 3,50
  2. Memiliki sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) UNILA dengan nilai minimal 450 yang masih berlaku, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui UNILA yaitu:
    • International TOEFL (Paper-Based Test) nilai minimal 450;
    • International TOEFL (Internet-Based Test) nilai minimal 45;
    • International TOEFL (Computer-Based Test) nilai minimal 135;
    • Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) nilai minimal 450;
    • International English Language Testing System (IELTS) Academic dari institusi British Council, IALF, dan IDP nilai minimal 4,5.
    • English proficiency dari Duolingo (https://englishtest.duolingo.com/) nilai minimal 75.
  3. Bebas NAPZA, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari fasilitas kesehatan milik pemerintah atau Poliklinik Universitas Lampung.
  4. Sehat Jasmani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang disahkan oleh dokter yang memiliki NIP atau poliklinik Universitas Lampung
  5. Sehat Rohani dibuktikan dengan hasil tes MMPI di Rumah Sakit Pemerintah yang disahkan oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa yang memiliki NIP.
  6. Tidak Buta Warna, dibuktikan dengan surat keterangan tidak buta warna dari dokter spesialis mata yang memiliki surat izin praktik atau Poliklinik Universitas Lampung.
  7. Bersedia ditempatkan di lokasi PKPA yang dijadwalkan, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
  8. Bagi calon mahasiswa wanita, tidak sedang dalam kondisi hamil dan bersedia untuk menunda kehamilan selama periode pendidikan, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai

Butuh Bantuan?

Punya pertanyaan seputar pendaftaran Program Pendidikan Profesi Apoteker? Tim kami siap membantu. Silakan hubungi melalui kontak berikut.

Kembali ke Beranda